TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruk meninjau langsung kondisi bangunan baru SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 13 Kota Jambi di kawasan Seberang Kota Jambi (Sekoja), Sabtu (7/3/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan setelah muncul laporan mengenai kondisi bangunan sekolah yang belum difungsikan dan sempat menjadi sasaran pencurian. Kedua sekolah tersebut rencananya akan digabung (merger).

Pada kunjungan tersebut, rombongan turut didampingi Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Husainu, Camat Danau Teluk, serta lurah setempat.

Mereka melihat langsung sejumlah bagian bangunan yang menunjukkan bekas pencurian, meskipun sebagian fasilitas yang hilang telah diganti.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa penggantian barang yang hilang bukan merupakan solusi utama jika persoalan pengamanan tidak segera diperbaiki.

Baca juga:  Banyak Hak yang Diabaikan, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Dukung Perjuangan Buruh Awak Mobil Tangki PT El Nusa Petrofin

“Beberapa bulan lalu telah terjadi pencurian, dan barang yang hilang memang sudah diganti. Namun itu bukan menjadi solusi utama,” ujarnya.

Ia meminta Pemerintah Kota Jambi segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan aset daerah tersebut, mengingat bangunan sekolah tersebut belum sepenuhnya diserahterimakan.

“Kami meminta pemerintah kota segera mengambil langkah-langkah untuk menempatkan pengamanan dari kelurahan, kecamatan, maupun Satpol PP. Dengan begitu, aset-aset kota yang belum diserahterimakan ini dapat diamankan,” tegasnya.

Selain masalah keamanan, DPRD Kota Jambi juga mendorong percepatan pemanfaatan bangunan sekolah tersebut agar dapat segera digunakan oleh para siswa.

“Segera bentuk tim teknis terpadu agar sekolah ini bisa segera difungsikan, karena anak-anak sangat mengharapkan fasilitas pendidikan yang baik,” tambahnya.

Baca juga:  Pemkot Jambi Tegaskan Akan Lanjut Pemberlakuan SPBU Khusus Truk Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Akibat Antrian Solar

Lebih jauh, Kemas Faried juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak kembali lalai dalam pengelolaan aset daerah, seperti yang pernah terjadi pada kasus aset di Bank 9 Jambi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruk menjelaskan bahwa proses serah terima bangunan dari pihak ketiga kepada Pemerintah Kota Jambi sebenarnya telah dilakukan beberapa bulan lalu.

Namun, insiden pencurian yang terjadi menyebabkan proses tersebut mengalami keterlambatan.

“Dari pihak ketiga sebenarnya sudah beberapa bulan lalu dilakukan serah terima kepada Pemerintah Kota Jambi. Namun karena terjadi pencurian, proses penggabungan kedua SMP ini menjadi tertunda,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus serius menjaga fasilitas pendidikan tersebut, mengingat anggaran pembangunan sekolah yang cukup besar.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

“Kita mendorong pemerintah kota untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang sudah dibangun ini, karena dana APBD yang dikucurkan untuk pembangunan SMPN 3 yang baru ini tidak sedikit,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan sekolah tersebut dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp13 miliar, dengan tambahan sekitar Rp2 miliar dari APBD 2025.

Dengan total investasi mencapai Rp15 miliar, DPRD Kota Jambi berharap fasilitas pendidikan tersebut dapat segera difungsikan dan tidak kembali menjadi sasaran pencurian. (*)