TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyerahkan bantuan bedah rumah tidak layak huni kepada Rusmaini (80), warga RT 01, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Rabu (25/3/2026).

Penyerahan bantuan tersebut merupakan langkah nyata Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam mendukung optimalisasi penanganan kemiskinan ekstrem serta menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan bahwa bantuan bedah rumah ini merupakan hasil kerja sama dengan Baznas Kota Jambi melalui program Rumah Layak Huni Baznas, dengan nilai bantuan sebesar Rp25.000.000.

“Pengerjaannya akan segera dilakukan secara bergotong royong bersama Ketua RT dan masyarakat di sini yang akan dikoordinir oleh camat,” ujarnya.

Baca juga:  Dukung Gerakan Zakat Nasional, Pemkot Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025

Menurutnya, kondisi rumah Rusmaini sudah tidak layak huni sehingga perlu dilakukan perbaikan agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak.

“Karena ini juga akan berpengaruh terhadap kesehatan beliau yang saat ini tengah sakit,” tuturnya.

Selain itu, Pemkot Jambi juga akan menurunkan tim kesehatan dari puskesmas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rusmaini yang saat ini mengalami gangguan kesehatan.

“Jika diperlukan rujukan, kami akan menyiapkan seluruh persyaratan sehingga biaya pengobatan dapat dijamin,” pungkasnya.

Dalam penyerahan bantuan tersebut, Wali Kota Maulana turut didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Mulyadi beserta jajaran di lingkungan Pemkot Jambi, perwakilan Baznas Kota Jambi, serta Forum Ketua RT Kecamatan Danau Teluk. (*)

Baca juga:  Walikota Jambi Datangkan Konjen India, Kolaborasi Untuk Pengembangan Perfilman Daerah