Rencana tersebut akan dimulai dari kawasan Masjid Abu Bakar As-Shiddiq menuju Pulau Pandan hingga ke sisi lainnya. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mengurangi kemacetan di kawasan Telanaipura.
“Jika usulan ini disetujui, dampaknya sangat besar, baik untuk pariwisata maupun penguraian kemacetan. Jika belum memungkinkan, alternatifnya adalah pembangunan jembatan dan peningkatan jalan bersama pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Maulana juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat, khususnya generasi muda melalui pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Program ini akan disertai pelatihan, termasuk peningkatan kapasitas pelayanan wisata dan kemampuan bahasa.
“Jangan sampai ada yang membangun, tetapi ada juga yang merusak. Harus ada keterpaduan,” katanya.
Terkait kondisi pintu air, Maulana menjelaskan bahwa sebelumnya pintu air tersebut dilengkapi dengan sistem penyaring sampah berbentuk sirip. Namun, fasilitas tersebut kini rusak akibat faktor usia dan korosi.
“Dulu ada sirip penangkap sampah, tetapi sekarang sudah rusak. Ini akan kita bangun kembali. Namun yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa aliran air di kawasan tersebut terhubung hingga ke sistem Kambang dan Kenali, sehingga perilaku membuang sampah sembarangan dapat berdampak luas, termasuk potensi banjir.
“Semua aliran ini saling terhubung. Jika sampah dibuang sembarangan, dampaknya bisa merusak lingkungan, menyebabkan banjir, dan merugikan banyak pihak. Setelah edukasi, jika masih melanggar, akan dilakukan penindakan sebagai efek jera,” pungkasnya.
Melalui peninjauan ini, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya dalam mengembangkan kawasan Danau Sipin sebagai destinasi wisata unggulan berbasis lingkungan, sekaligus mendorong pemberdayaan UMKM masyarakat sekitar.
Diharapkan, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Danau Sipin dapat menjadi destinasi wisata yang bersih, aman, dan menarik bagi wisatawan lokal maupun luar daerah. (*)




Tinggalkan Balasan