TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jambi, Rabu (1/4/2026), di Aula Griya Mayang, Kota Jambi.

Sebanyak 43 PNS yang akan bertugas diberbagai dinas  mengikuti pengambilan sumpah  tersebut dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr.dr.H.Maulana,MKM.

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana mengingatkan bahwa proses menjadi PNS bukanlah hal yang mudah, sehingga para pegawai diminta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Manfaatkanlah kesempatan ini untuk berbuat yang terbaik bagi diri sendiri, keluarga, dan utamanya untuk kemajuan Kota Jambi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap PNS yang bermasalah.

Baca juga:  Pj Wali Kota Jambi Buka Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dilingkup Pemerintah Kota Jambi

“Kami sudah memiliki kewenangan untuk memberhentikan PNS yang bermasalah dan merusak citra Pemerintah Kota Jambi,” tegasnya.

Maulana pun mengingatkan agar seluruh PNS tidak menganggap remeh aturan yang berlaku.

“Jangan main-main, saya akan langsung berhentikan, jika melanggar aturan,” tambahnya.

Penegasan tersebut sejalan dengan langkah tegas yang telah diambil sebelumnya. Sebagaimana pada apel perdana usai perayaan Idulfitri dan Nyepi, Senin (30/3/2026), Maulana mengungkapkan bahwa sebanyak sembilan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), telah dikenai sanksi pemberhentian karena pelanggaran disiplin.

Dari jumlah tersebut, empat orang telah diterbitkan SK pemberhentian, empat lainnya masih dalam proses, sementara satu ASN dikenakan pemberhentian sementara karena terjerat kasus pidana.

Baca juga:  Diza Hazra Aljosha Dilantik Jadi Bendahara IKAL Lemhannas RI Jambi, Bawa Energi Baru dari Generasi Muda

“Pelanggaran yang dilakukan tergolong berat, seperti tidak masuk kerja serta terlibat pinjaman online dan judi online. Hal ini bukan hanya merusak kinerja, tetapi juga berdampak pada hancurnya kepercayaan publik,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya internalisasi nilai BerAKHLAK dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

“Junjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin tinggi,” tegasnya.

Selain itu, Maulana menekankan agar peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi komitmen bersama yang dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sesaat.

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha,SE.MA saat diwawancarai usai pengambilan sumpah. [Dok.Ados Sianturi]
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyampaikan bahwa keputusan pemberhentian terhadap PNS telah melalui proses evaluasi dan didukung bukti yang kuat.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh PNS di lingkungan Kota Jambi untuk bekerja lebih serius, disiplin, dan menjauhi hal-hal yang terlarang,” ujarnya.

Baca juga:  Jambi Bersiap Jadi Tuan Rumah HCS 2026, Maulana Targetkan Event Berkelas Nasional hingga Internasional

Ia berharap langkah tegas tersebut dapat menjadi peringatan bagi seluruh aparatur agar tetap taat aturan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jika melayani dengan sepenuh hati, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat,” pungkasnya. (AAS)