Dalam ketentuan tersebut, setiap Kwarda diminta mengirimkan dua peserta, masing-masing satu penggalang putra dan satu penggalang putri.

Adapun persyaratan peserta meliputi berusia 14–16 tahun saat kegiatan (kelahiran Agustus 2011 hingga Agustus 2013), telah mencapai tingkatan Pramuka Garuda, anggota aktif, sehat jasmani dan rohani, memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif, serta sanggup mengikuti seluruh tahapan seleksi dan pembiayaan.

Estimasi biaya partisipasi yang harus dipenuhi peserta mencapai Rp67.233.000, yang mencakup biaya jambore, tiket perjalanan, perlengkapan kontingen, pemusatan latihan, hingga pengurusan visa.

Tahapan pembentukan kontingen dimulai dari Februari hingga Oktober 2026, meliputi proses pendaftaran, seleksi daerah, pengiriman berkas, verifikasi nasional, hingga pembayaran bertahap.

Sementara itu, Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Jambi, Sudirman, mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat sejumlah Kwarcab yang belum mengirimkan nama calon peserta untuk diseleksi.

Baca juga:  HUT Ke 50 Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Pj Wali Kota Jambi Harap Dapat Terus Tingkatkan Mutu dan Kualitas

“Masih ada Kwarcab yang belum mengirimkan utusan. Kami minta segera disampaikan,” tegasnya.

Untuk itu, Kwarda Provinsi Jambi memperpanjang batas waktu pengiriman nama-nama peserta dari Kwarcab hingga 22 April 2026.

“Artinya sebelum tanggal tersebut, seluruh nama sudah harus masuk ke Kwarda untuk proses seleksi,” pungkasnya. (AAS)