TANYAFAKTA.CO, TAPUT – Maraknya tempat hiburan malam (THM) ilegal di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) kini menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat. Aktivitas yang berlangsung tanpa izin resmi dinilai semakin meresahkan dan menciptakan keresahan sosial di tengah masyarakat.

Ketua Bidang Pembangunan Daerah DPP GMNI, Frimus Nababan, menilai bahwa kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik ilegal tidak boleh dibiarkan terus berkembang.

Menurut Frimus Nababan, keberadaan THM ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda. Ia menyebut fenomena ini sebagai ancaman nyata bagi masa depan daerah.

Selain itu, penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di sejumlah THM juga semakin marak. Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu berbagai tindakan kriminal dan gangguan ketertiban umum.

Baca juga:  Satukan Barisan Marhaenis, GMNI Jambi Sukses Gelar Pelantikan dan Konsolidasi Menuju Kongres

Frimus Nababan juga menyoroti keberadaan wanita malam di sejumlah THM yang tidak memiliki identitas jelas. Hal ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial, termasuk keamanan dan kesehatan masyarakat.

Beberapa lokasi yang menjadi sorotan di antaranya Cafe Amor Silangit yang terletak di pintu gerbang Taput. Keberadaannya di kawasan strategis dinilai semakin mempertegas lemahnya penertiban dari pihak berwenang.

Selain itu, Cafe Lute dan Cafe Dom juga disebut sebagai bagian dari THM yang diduga beroperasi tanpa izin. Ketiga lokasi ini menjadi simbol menjamurnya THM ilegal di Taput.

Frimus Nababan menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan moral sosial.

Baca juga:  Terima Audiensi PB IMSU, Wapres RI Dukung Usulan 17 Oktober Sebagai Hari Ulos Nasional dan Warisan Budaya Tak Benda UNESCO