Namun demikian, ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara harus menjadi pihak terdepan dalam melakukan penertiban dan penegakan aturan yang berlaku.
Ia juga menyoroti peran aparat penegak hukum (APH) yang dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Sebagai bentuk kepedulian, DPP GMNI bersama aliansi organisasi kepemudaan (OKP) dan masyarakat akan melaksanakan aksi turun ke jalan dalam waktu dekat. Aksi ini diharapkan menjadi tekanan moral bagi pemerintah dan aparat.
Frimus Nababan menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kegelisahan masyarakat yang menginginkan adanya ketertiban dan kepastian hukum di daerahnya.
Dalam tuntutannya, DPP GMNI mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk segera menertibkan seluruh THM ilegal yang beroperasi di wilayah Taput tanpa pandang bulu.
Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan razia besar-besaran ke semua THM di Taput guna memastikan tidak ada lagi praktik ilegal yang berlangsung.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga marwah daerah dan melindungi masyarakat. Jika tidak ada tindakan tegas, maka kami akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah dan aparat,” tegas Frimus Nababan. (*)




Tinggalkan Balasan