TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memulai langkah transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju konsep Pemerintah Digital. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Transformasi SPBE menjadi Pemerintah Digital yang digelar pada Kamis (16/04/2026) pagi di Aula Bapperida Kota Jambi.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang menangani aspek teknis sebagai peserta sosialisasi.
Komitmen transformasi tersebut diperkuat dengan kehadiran narasumber utama, yakni Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, serta Koordinator Program Studi Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Jambi, Reni Aryani, S.Kom., M.S.I.
Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Diza menyampaikan bahwa transformasi menuju Pemerintah Digital diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, dan berkualitas melalui pemanfaatan data dan teknologi.
“Pemerintah Kota Jambi berkomitmen mendukung penuh implementasi transformasi ini, karena akan menciptakan sistem pemerintahan yang terintegrasi, efisien, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Pemkot Jambi berada pada jalur yang tepat, didukung oleh target Indeks Pemerintahan Digital yang telah dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi 2025–2029.
Selain itu, Pemkot Jambi juga telah memiliki super aplikasi JAGA yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai platform layanan digital terintegrasi.
“Dengan satu aplikasi, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara lebih mudah,” tambahnya.
Diza juga menjelaskan bahwa transformasi menuju Pemerintah Digital akan memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi, baik terhadap program maupun kinerja perangkat daerah.
“Ini memudahkan kami dan inspektorat dalam melakukan kontrol. Jika ada hal yang tidak sesuai, dapat segera dievaluasi dan diperbaiki bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting dalam proses transformasi digital pemerintahan.
“Ini menunjukkan komitmen kuat untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan digital yang lebih baik,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong digitalisasi birokrasi guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, tidak ada sistem birokrasi yang tidak berbasis digital. Ini penting untuk mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridha, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional dalam rangka persiapan pemantauan Pemerintah Digital tahun 2026.
“Tujuannya untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh perangkat daerah serta menyamakan persepsi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama implementasi evaluasi Indeks Pemerintah Digital oleh seluruh perangkat daerah dan camat sebagai peserta sosialisasi.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 Indeks SPBE Kota Jambi mencapai angka 4,32 dengan predikat memuaskan, menempati peringkat ke-4 nasional kategori kota, sekaligus tertinggi di Provinsi Jambi. Sementara itu, dalam evaluasi Smart City, Kota Jambi berada di peringkat ke-13 nasional dengan indeks 3,48, yang juga menjadi yang tertinggi di Provinsi Jambi.
Melalui transformasi menuju Pemerintah Digital, Pemkot Jambi berharap peningkatan tidak hanya terjadi pada penilaian internal pemerintah pusat, tetapi juga berdampak nyata pada kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto, S.ST., M.Ec.Dev., serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi. (*)





Tinggalkan Balasan