TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Suasana Aula Griya Mayang di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026), tampak berbeda dari biasanya. Sejak pagi, tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, insan pers, pegiat lingkungan, hingga para ketua RT memenuhi ruangan untuk duduk bersama membahas satu persoalan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah Kota Jambi, yakni sampah.
Melalui Dialog Publik Transformasi Tata Kelola Persampahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membuka ruang diskusi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan pandangan terkait kebijakan pengelolaan sampah, khususnya penerapan Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Dialog tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., serta perwakilan unsur Forkopimda Kota Jambi.
Forum ini juga menghadirkan para pakar di bidang lingkungan, di antaranya Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., dan Pakar Lingkungan Universitas Jambi Prof. Ir. Rosyani, M.Si.
Berlangsung tertib dan lancar, dialog tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana-Diza untuk menjadikan Kota Jambi lebih baik melalui berbagai masukan yang dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan.
Mengawali forum, Wali Kota Maulana memaparkan upaya transformasi tata kelola persampahan melalui implementasi OPBM sebagai bagian dari program Kampung Bahagia. Menurutnya, konsep TPS tidak lagi masuk dalam skema pengelolaan sampah berdasarkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kota Jambi Tahun 2025-2045 yang bertujuan mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, indah, dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Maulana menggarisbawahi bahwa secara umum seluruh elemen masyarakat mendukung upaya perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi.
“Secara garis besar semua mendukung. Namun, ada yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama, seperti terkait iuran, sosialisasi, dan mekanisme yang harus lebih transparan. Saya kira semua saran akan menjadi masukan yang sangat baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kota Jambi adalah milik bersama yang harus dijaga secara kolektif dengan niat baik demi kemajuan daerah.
“Kita harus mengambil langkah untuk kemajuan kota yang kita cintai ini. Targetnya adalah agar sampah menjadi berkah melalui pengelolaan yang memiliki nilai ekonomi,” tegasnya.
Menurut Maulana, aspek kebersihan dan keamanan merupakan syarat utama bagi Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa. Hal itu juga telah dituangkan dalam RPJMD Kota Jambi Tahun 2025-2030 melalui visi dan misi Kota Jambi Bahagia.
“Ada 11 program prioritas, salah satunya Kampung Bahagia yang mendukung OPBM melalui penyediaan sarana transportasi pengangkut sampah sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Tahun depan ditargetkan sudah masuk tahapan pemilahan sampah dari rumah sehingga memiliki nilai ekonomi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan penduduk Kota Jambi yang cukup tinggi tidak lagi sebanding dengan sistem TPS yang ada saat ini. Tercatat, Kota Jambi memiliki 342 TPS yang terdiri atas 252 TPS resmi dan 90 TPS liar.
“Tahun 2000 volume sampah mencapai 200,6 ton per hari. Pada tahun 2025 meningkat menjadi 447,78 ton per hari. Oleh karena itu, transformasi tata kelola persampahan di Kota Jambi menjadi sebuah kebutuhan,” katanya.
Terkait pembongkaran sejumlah TPS, Maulana menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan atas permintaan masyarakat dan setelah mempertimbangkan kesiapan OPBM di masing-masing wilayah.




Tinggalkan Balasan