‎”KPK lahir, MK lahir, dan itu semua harus kita syukuri,” ujarnya.

‎Dia menegaskan bahwa hal itu terjadi karena adanya konfigurasi politik dan hukum yang positif.

‎”Reformasi 1998 melahirkan demokrasi yang memperbolehkan rakyat ambil peran dalam mewujudkan pemerintahan yang pro terhadap rakyat,” tegasnya.

‎Akibat reformasi tersebut konfigurasi politik Indonesia mengarah pada sisi yang demokratis yang memperkuat parlemen yakni DPR.

‎”Pasca Reformasi DPR berhasil mengeluarkan UU dengan persetujuan Presiden yang sebelumnya tidak bisa karena pemerintahan yang otoriter,” ungkapnya.

‎Akan tetapi, menurut Mahfud demokrasi saat ini harus dijalankan dengan baik karena tidak menutup kemungkinan juga dalam demokrasi timbul demokrasi yang liar yang berujung anarkis.

Baca juga:  Empat Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA Gugat Pasal KUHAP ke MK, Soroti Hak Saksi Terima Salinan BAP

‎”Demokrasi yang merupakan produk politik ini harus diimbangi dengan hukum. Karena Demokrasi tanpa hukum adalah liar. Hukum tanpa demokrasi adalah kesewangwenangan, semuanya harus sesuai porsinya,” tegasnya.

‎Terakhir ia berharap bahwa seluruh rakyat Indonesia harus optimis bahwa bangsa Indonesia mampu menuju “Indonesia Emas 2045″.

‎”Dengan perbaikan-perbaikan pada semua lembaga negara dan demokrasi, politik, maupun hukum kita, Insyaallah kita dapat mencapai cita-cita luhur para pendiri bangsa,” tutupnya.

‎Disisi lain, Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. menuturkan bahwa kehadiran Prof. Mahfud MD adalah untuk meningkatkan kapasitas civitas akademika Universitas Jambi supaya mampu berpikir secara objektif.

‎”Ini kami terus lakukan supaya dosen maupun mahasiswa tidak berpikir pragmatis tapi harus objektif dan berimbang untuk kemajuan bangsa maupun generasi bangsa kedepan,” tutur Helmi.

Baca juga:  Pelatihan IoT untuk Smart Farming, FST UNJA Tingkatkan Keterampilan Praktis Siswa SMK Negeri 1 Muaro Jambi

‎Rektor yang dikenal bersahabat dengan mahasiswa tersebut juga mendorong civitas akademika UNJA untuk berani memberikan kritik kepada pemerintah asal kritik tersebut konstruktif.

‎”Kebebasan akademik dalam kritik ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan bangsa bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu, yang penting berbasis data dan konstruktif,” jelasnya.

‎”Intinya kritik itu dalam dunia akademisi bukan sesuatu hal yang tabu ya untuk dilakukan, dan saya kira Universitas Jambi sudah melakukan banyak penelitian maupun pengabdian kepada pemerintah baik Pemda, Pemkot, pemprov, hingga pemerintah pusat, dan akan terus kami tingkatkan,” tegasnya. (AAS)