TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video dugaan aksi perundungan (bullying) yang terjadi di SMP Negeri 5 Kota Jambi. Dalam video tersebut, seorang siswa tampak menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah temannya di dalam kelas.

Yang membuat publik geram, aksi kekerasan itu diduga terjadi di hadapan seorang guru. Narasi yang beredar pun langsung memicu reaksi keras warganet yang mempertanyakan peran tenaga pendidik dalam insiden tersebut.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Ia menyebut, berdasarkan video yang beredar, pengawasan di sekolah diduga tidak berjalan optimal sehingga tindakan perundungan bisa terjadi di area pendidikan.

Baca juga:  DPRD Provinsi Jambi Sebut Pembangunan Islamic Centre Tak Gagal Konstruksi, Aktivis Tantang Debat Terbuka

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Dari video yang beredar, pengawasan terlihat lemah dan terkesan ada pembiaran,” ujar Fahrul Ilmi, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, kasus tersebut tidak dapat dianggap sepele karena menyangkut keamanan dan kenyamanan peserta didik. Sekolah, kata dia, seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak-anak.

Fahrul juga mendesak Dinas Pendidikan Kota Jambi serta pihak pengawas sekolah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang ada. Ia menekankan pentingnya penguatan langkah pencegahan terhadap praktik perundungan di lingkungan pendidikan.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan pembinaan, agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan, khususnya dalam pengawasan perilaku siswa dan penguatan pendidikan karakter di sekolah.

Baca juga:  Cepat Tanggap, Fahrul Ilmi Sambangi SMPN 22 Kota Jambi Yang Terkena Longsor

Fahrul juga menyoroti pentingnya peran guru dan pihak sekolah dalam mendeteksi dini potensi konflik antar siswa sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan.

“Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak-anak. Tidak boleh ada pembiaran yang membuat kasus seperti ini terus berulang,” tambahnya. (*)