TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya kembali menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar dalam membangun kedaulatan ekonomi nasional, khususnya di sektor pangan.

Hal tersebut disampaikannya usai melantik secara serentak pengurus DPW dan DPD PAN se-Provinsi Jambi di Abadi Convention Center (ACC), Kamis (30/4/2026) kepada TanyaFakta.co

Menurut Zulhas, selama hampir tiga dekade terakhir arah ekonomi Indonesia dinilai telah menjauh dari cita-cita yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila.

“Selama 29 tahun kita agak menjauh dari cita-cita Indonesia merdeka, menjauh dari Pancasila. Ekonomi kita menjadi ekonomi pasar bebas, di mana yang mengatur dan mengendalikan adalah yang memiliki modal,” ujarnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Apresiasi Seluruh Presiden Terdahulu dalam Pidato Kenegaraan Perdana

Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah kembali mengarahkan kebijakan ekonomi pada semangat Pasal 33 UUD 1945, dengan menjadikan swasembada pangan sebagai prioritas utama.

Pasal 33 UUD 1945 sendiri menegaskan prinsip dasar perekonomian nasional sebagai berikut:

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Baca juga:  Presiden Dewan Eropa Puji Peran Global Indonesia, Dukung Agenda Presiden Prabowo

Menurut Zulhas, implementasi pasal tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus menjaga kehormatan bangsa.

“Berbicara swasembada pangan itu menyangkut kedaulatan, kehormatan, dan harga diri kita sebagai bangsa. Ini juga menyangkut 40 persen rakyat Indonesia yang hidup di desa, seperti petani, nelayan, dan peternak. Kita harus berdaulat di bidang pangan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2024 Indonesia masih mengimpor sekitar 4,5 juta ton beras, yang dinilai justru menguntungkan negara lain dan tidak sejalan dengan semangat kemandirian ekonomi.

Namun, dengan keberpihakan kepada rakyat dan political will yang kuat, pemerintah mampu membalik keadaan.