“Dalam tempo satu tahun, yakni 2025, kita sudah surplus sekitar 4,2 juta ton beras,” ungkapnya.

Selain sektor pertanian, Zulhas juga menyoroti kondisi nelayan yang dinilai masih lemah dalam posisi tawar di pasar. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat keadilan ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945.

“Nelayan kita hari ini belum punya daya tawar. Saat tangkapan banyak, justru bisa merugi karena harga ditentukan tengkulak,” katanya.

Sebagai solusi, pemerintah akan membangun 2.000 kampung nelayan yang dilengkapi fasilitas penunjang seperti cold storage, pabrik es, hingga tempat pelelangan ikan.

“Kalau ikan tidak laku, bisa disimpan di cold storage dan dijual melalui koperasi desa Merah Putih dengan harga acuan yang menguntungkan nelayan,” jelasnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tiba di Brussel, Lanjutkan Lawatan ke Kawasan Eropa

Tak hanya itu, Zulhas juga menyinggung langkah pemerintah dalam menertibkan penguasaan lahan yang melanggar hak masyarakat, sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan ekonomi.

“Di bawah kepemimpinan Pak Prabowo, dalam waktu sekitar satu setengah tahun sudah berhasil disita sekitar 4 juta hektare lahan yang melanggar hak-hak rakyat,” pungkasnya.

Penegakan kembali Pasal 33 UUD 1945 ini, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam mengarahkan pembangunan nasional agar lebih berpihak pada rakyat dan memperkuat kedaulatan Indonesia di berbagai sektor strategis, terutama pangan. (AAS)