“Buruh tani dan BHL sampai hari ini belum memiliki regulasi kontrak kerja yang jelas, tidak ada jaminan BPJS, dan skema pengupahan pun tidak ditetapkan secara pasti oleh pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, itu harus mendapatkan perhatian dari pemerintah karena BHL perlu hidup yang layak dan manusiawi.

Dari sisi sosial, Iin Habibi menyoroti tingginya angka pengangguran terdidik di Jambi. Ia menyebut dari sekitar 20.000 lulusan, hanya 6.000 yang terserap di dunia kerja.

“Ada sekitar 14.000 sarjana yang masih menganggur. Ini harus menjadi perhatian serius. Kita harus mampu membaca perkembangan digital dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa mahasiswa harus menerima fakta bahwa setelah lulus pasti mencari pekerjaan ataupun menjadi buruh.

Baca juga:  Kampanye Tanpa Izin di Rumah Ibadah dan Lakukan Politik Uang, HAR- Guntur dilaporkan ke Bawaslu Kota Jambi

“Para mahasiswa harus melawan, berjuang bersama para buruh mengubah nasib dan regulasi yang menindas. Karena kedepan bisa jadi kita yang akan jadi buruh, jika kita tidak berjuang, kita juga akan ditindas kelak,” tegasnya.

Sementara itu, Zikri Ramadhan mengkritik kondisi beberapa elemen serikat buruh yang dinilai tidak lagi independen.

“Serikat buruh hari ini cenderung ‘berselingkuh’ dengan penguasa dan pemerintah, sehingga tidak lagi murni memperjuangkan kepentingan buruh,” ungkapnya.

Ia berharap pemimpin-pemimpin serika buruh di Indonesia khususnya di Provinsi Jambi tidak terlalu mesra dengan penguasa.

“Akan tetapi, saya juga mengapresiasi perjuangan serikat-serikat buruh yang kini banyak membuah hasil yang berpihak pada buruh,” pungkasnya.

Baca juga:  Tahun Ke Tahun Illegal Drilling Tak Kunjung Tuntas, DPD GPM Jambi : Bukti Inkonsistensi Polda Jambi

Diskusi yang dimoderatori Muhammad Zaki ini pun berlangsung dinamis dan berjalan dua arah dengan melibatkan berbagai pandangan dari peserta. Dari hasil pertukaran gagasan tersebut, forum mencapai kesimpulan bahwa May Day masih layak untuk terus dirayakan.

Namun, peringatan ini tidak seharusnya dimaknai sebagai seremonial tahunan semata, melainkan sebagai sarana perjuangan dan perlawanan terhadap berbagai bentuk penindasan yang masih dialami kaum buruh.

Dengan demikian, May Day dipandang tetap relevan sebagai momentum konsolidasi gerakan, penguatan solidaritas, serta pengingat bahwa perjuangan untuk keadilan dan kesejahteraan buruh masih jauh dari selesai. (AAS)