Tingginya angka ATS tidak bisa dilepaskan dari persoalan ekonomi dan distribusi bantuan pendidikan yang belum tepat sasaran. Program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang seharusnya menjadi solusi, masih menghadapi tantangan dalam hal validitas data penerima. Ketidaktepatan sasaran ini berpotensi memperlebar kesenjangan, di mana mereka yang benar-benar membutuhkan justru terpinggirkan dari akses bantuan.
Situasi ini menunjukkan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional tidak cukup hanya menjadi ajang seremonial, tetapi harus diikuti dengan langkah konkret. Pemerintah dituntut untuk memperbaiki distribusi dan kesejahteraan guru di daerah terpencil, memastikan pemerataan fasilitas pendidikan, serta melakukan pembaruan dan verifikasi data secara berkala agar bantuan pendidikan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Jika persoalan-persoalan mendasar ini terus diabaikan, maka pendidikan nasional akan berjalan di tempat, meninggalkan jutaan anak tanpa masa depan yang layak. Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi titik balik untuk membangun sistem pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Sebagaimana diingatkan oleh Ali bin Abi Thalib, “Tiada kekayaan yang lebih utama daripada akal, tiada keadaan yang lebih menyedihkan daripada kebodohan, dan tiada warisan yang lebih baik daripada pendidikan.” Kutipan ini menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah hak, bukan hadiah. Sudah saatnya negara berhenti memoles citra dan mulai membenahi realita.
Penulis Merupakan Mahasiswa dan kader KAMMI Jambi





Tinggalkan Balasan