Nuzran juga mengungkapkan bahwa luasnya cakupan pengawasan Ombudsman saat ini menuntut dukungan berbagai pihak. Ia menilai kampus memiliki peran strategis dalam memperkuat fungsi tersebut melalui berbagai bentuk kerja sama.

“Ke depan, kolaborasi bisa dilakukan melalui kuliah umum, magang mahasiswa, FGD, hingga integrasi kurikulum. Ini peluang yang harus dioptimalkan, termasuk melalui MoU,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, menyambut baik pelaksanaan kuliah umum tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pemahaman penting kepada masyarakat mengenai fungsi dan peran Ombudsman dalam pelayanan publik.

“Dulu Ombudsman mungkin masih asing di Jambi. Namun dalam 10 tahun terakhir, perannya semakin dirasakan. Masyarakat sudah banyak menyampaikan aduan dan memanfaatkan keberadaan Ombudsman,” ungkapnya.

Baca juga:  2.133 Calon Mahasiswa Lulus SNBP 2026 di Universitas Jambi

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kolaborasi antara Ombudsman dan perguruan tinggi guna meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik di Indonesia. (*)