TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Ombudsman Republik Indonesia bersama Universitas Jambi menggelar kuliah umum bertema Pendidikan Anti Maladministrasi pada Senin (4/5/2026), di Gedung Pascasarjana Universitas Jambi, Telanaipura.

Kegiatan ini menghadirkan Pimpinan Ombudsman RI, Nuzran Joher, sebagai narasumber utama. Turut hadir Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi, serta diikuti berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa.

Dalam pemaparannya, Nuzran menjelaskan sejarah serta dasar pembentukan Ombudsman di Indonesia, termasuk perannya dalam sistem pengawasan pelayanan publik.

“Ombudsman melengkapi sistem pelayanan publik di Indonesia melalui fungsi pengawasan. Peran ini sangat krusial dalam mewujudkan tujuan bernegara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Ombudsman merupakan lembaga independen yang tidak dapat dipengaruhi oleh pihak lain dalam menjalankan tugasnya. Meski demikian, kolaborasi tetap dibutuhkan agar pengawasan pelayanan publik berjalan lebih optimal.

Baca juga:  Bersama Pulihkan Pendidikan Pascabanjir, UNJA dan UNSAM Salurkan Bantuan ke Sekolah di Aceh Tamiang

“Seperti dengan Universitas Jambi, kami perlu bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelayanan publik,” jelasnya.