TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu demi bisa menikmati layanan kesehatan gratis.

Kali ini, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang dilakukan antara Pemerintah Kota Jambi, melalui Dinas Kesehatan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi, pada Selasa siang (05/05/2028), di Ruang Kerja Wali Kota Jambi.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Elvi Roza bersama Ketua Baznas Kota Jambi Muhamiuad Padli, dan disaksikan oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M,.

MoU dilakukan terkait dengan Pelayanan Kesehatan Bagi Para Mustahiq, yang bertujuan untuk meningkatkan aksesbilitas dan kualitas layanan kesehatan bagi para Mustahiq yang belum dijamin oleh BPJS Kesehatan atau asuransi lainnya.

Baca juga:  Munas APEKSI VII: Walikota Jambi Terpilih Jadi Ketua Komwil II, Kuatkan Kolaborasi Kota di Sumatera

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan momentum penting untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

Ia menjelaskan, penandatanganan ini mempunyai sejumlah poin penting. Diantaranya, khitanan gratis bagi warga tidak mampu diseluruh Puskesmas se- Kota Jambi.