“Jika wali murid kooperatif dan menjalin komunikasi yang baik, mestinya tidak ada masalah,” tambahnya.
Sementara itu, Abdul Rokhim menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa hambatan administratif.
Ia juga mengapresiasi langkah pihak sekolah yang tetap mengutamakan hak siswa untuk mengikuti proses pendidikan, termasuk ujian.
“Kita mendorong sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tetap mengedepankan kepentingan anak dalam mendapatkan pendidikan yang baik,” katanya.
Terkait persoalan administrasi tersebut, Ombudsman Jambi meminta agar penyelesaiannya dilakukan melalui komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan wali murid agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
“Ombudsman selalu mendorong agar hak-hak masyarakat terpenuhi,” tegas Rokhim.(*)



Tinggalkan Balasan