Meski demikian, Syahroni Ali menegaskan bahwa puluhan handphone tersebut bukan hasil penindakan represif, melainkan diserahkan secara sukarela oleh warga binaan kepada petugas.

Menurutnya, penyerahan handphone itu merupakan bagian dari pendekatan persuasif yang dilakukan pihak lapas setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada warga binaan terkait aturan dan komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan, turut mendukung langkah persuasif tersebut.

Menurutnya, pola pembinaan di lembaga pemasyarakatan saat ini tidak lagi mengedepankan kekerasan, melainkan pendekatan pembinaan dan kesadaran warga binaan.

“Sekarang tidak ada lagi bermain kekerasan di lembaga pemasyarakatan. Yang dikedepankan adalah pembinaan agar tercipta lapas yang bersih dari handphone, pungli dan penipuan,” kata Riko.

Baca juga:  Pakai Teknologi Ramah Lingkungan, Sahabat Alam Jambi Konsisten Kawal Investasi PT SAS

Ia menilai pendekatan humanis lebih efektif dalam membangun kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (*)