TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi memusnahkan sebanyak 51 unit handphone hasil razia di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin (18/5/2026).

Pemusnahan dilakukan usai apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, dan diikuti seluruh pegawai lapas.

Dalam amanatnya, Syahroni menegaskan pentingnya menjaga integritas dan disiplin petugas guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba atau Halinar.

“Terus tingkatkan kewaspadaan serta jalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Usai apel, puluhan handphone tersebut dimusnahkan sebagai bentuk tindak lanjut komitmen Lapas Kelas IIA Jambi dalam memberantas barang terlarang di dalam lapas.

Baca juga:  Truk Pertamina Sering “Kencing”, DPD KOMANDO Jambi Tuntut Pertamina dan Aparat Transparan

Langkah itu juga disebut sebagai dukungan terhadap program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.

Sebelumnya, sebanyak 51 handphone ditemukan dari sejumlah blok hunian warga binaan, mulai dari blok tindak pidana korupsi, kriminal umum hingga narkoba. Penertiban tersebut dilakukan pada Minggu (10/5/2026).

Meski demikian, Syahroni Ali menegaskan bahwa puluhan handphone tersebut bukan hasil penindakan represif, melainkan diserahkan secara sukarela oleh warga binaan kepada petugas.

Menurutnya, penyerahan handphone itu merupakan bagian dari pendekatan persuasif yang dilakukan pihak lapas setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada warga binaan terkait aturan dan komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan.

Baca juga:  GMHJJ Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri dan DKPP RI, Desak Ketua KPU Jambi Diperiksa Usai Amrizal Jadi Tersangka

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan, turut mendukung langkah persuasif tersebut.

Menurutnya, pola pembinaan di lembaga pemasyarakatan saat ini tidak lagi mengedepankan kekerasan, melainkan pendekatan pembinaan dan kesadaran warga binaan.

“Sekarang tidak ada lagi bermain kekerasan di lembaga pemasyarakatan. Yang dikedepankan adalah pembinaan agar tercipta lapas yang bersih dari handphone, pungli dan penipuan,” kata Riko.

Ia menilai pendekatan humanis lebih efektif dalam membangun kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (*)