TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi–Jakarta (GMHJJ) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri dan Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Kamis, (22/1/2026) mendatang.
Dalam poster yang tersebar, Aksi tersebut dilaksanakan menyusul penetapan tersangka terhadap Amrizal, anggota aktif DPRD Provinsi Jambi, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan saat mendaftar sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jambi melalui KPU Provinsi Jambi.
GMHJJ menilai kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan membuka dugaan kuat adanya kelalaian serius hingga potensi keterlibatan penyelenggara pemilu dalam meloloskan dokumen bermasalah.
Dalam pernyataan sikap aksi yang dikoordinir oleh Wahyu Ilahi ini GMHJJ menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Bareskrim Polri segera memanggil dan memeriksa Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, atas dugaan ikut serta memberikan “karpet merah” kepada Amrizal yang diduga menggunakan dokumen palsu dalam pencalonan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024–2029.
Kedua, GMHJJ mendesak Bareskrim Polri membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus yang menyeret Amrizal, termasuk menelusuri kelalaian serta lemahnya sistem pengawasan di internal KPU Provinsi Jambi.
Ketiga, GMHJJ menyoroti dugaan kuat adanya indikasi suap dan/atau gratifikasi antara Amrizal dengan pihak KPU Provinsi Jambi, yang dinilai harus diusut secara menyeluruh dan transparan.
Keempat, GMHJJ mendesak DKPP RI segera memeriksa Iron Sahroni dan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan dari jabatannya sebagai Ketua KPU Provinsi Jambi karena dinilai telah mencoreng nama baik dan integritas lembaga penyelenggara pemilu.



Tinggalkan Balasan