Ia juga menekankan bahwa salah satu sasaran utama operasi di wilayah Kota Jambi adalah kendaraan yang menggunakan pelat nomor bodong, tidak menggunakan pelat nomor, maupun memasang pelat kendaraan secara sembarangan dan tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa Latpraops merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan seluruh personel sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026.
“Melalui Latpraops ini, seluruh personel yang terlibat diharapkan memahami sasaran, cara bertindak, serta prosedur yang harus dilaksanakan di lapangan. Operasi Patuh Siginjai 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan upaya pencegahan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta tidak melakukan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, diharapkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban dapat ditekan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,” tutupnya. (*)





Tinggalkan Balasan