Rifqinizamy menjelaskan, pada 31 Maret 2026 Komisi II DPR RI telah menggelar rapat bersama Menpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ombudsman RI. Salah satu kesimpulan rapat tersebut adalah meminta Kementerian PAN-RB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terbaik terkait alokasi belanja pegawai daerah yang melebihi 30 persen.
“Agar dapat dilakukan penyesuaian alokasi belanja pegawai di daerah, sehingga memberikan jaminan kepastian kerja bagi jutaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari Menpan RB dan Mendagri, telah dilakukan pertemuan antara tiga kementerian, yakni Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut.
“Dan telah menemukan formula terkait relaksasi kebijakan 30 persen maksimal anggaran APBD untuk belanja pegawai kita. Karena itu, acara hari ini saya kira ingin menyampaikan berita baik dari pemerintah terkait relaksasi ini. Termasuk bagaimana pola pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” katanya.
Menurutnya, pembinaan dan pengawasan tersebut akan dilakukan oleh Kemendagri dan Kementerian PAN-RB, terutama terkait ASN PPPK dan masih adanya tenaga honorer di daerah.
“Dalam hal ini adalah Kemendagri dan Kementerian PAN-RB terkait dengan ASN PPPK dan masih maraknya, dalam tanda kutip, honorer yang ada di daerah-daerah untuk kita bisa menyesuaikan proporsi APBD kita, terutama tahun 2027 yang akan datang,” pungkasnya.
Selain Gubernur Jambi Al Haris, rapat tersebut juga dihadiri oleh para gubernur dari berbagai provinsi, antara lain Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Maluku, dan Gubernur Papua.
Turut hadir pula perwakilan lima bupati dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), serta Ketua Dewan Pengurus, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dalam agenda RDPU. Sementara itu, para gubernur, bupati, dan wali kota lainnya mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting. (*)





Tinggalkan Balasan