Ketiga, meningkatnya disparitas biaya hidup di daerah kepulauan, kawasan terluar, dan wilayah yang sangat bergantung pada transportasi laut maupun darat untuk distribusi barang.
“Bagi masyarakat di daerah kepulauan seperti Talaud, Maluku, Nusa Tenggara, atau wilayah perbatasan lainnya, kenaikan biaya energi memiliki dampak yang lebih besar dibanding masyarakat di kota-kota besar. Setiap kenaikan biaya transportasi berpotensi langsung memengaruhi harga kebutuhan sehari-hari.”
Meski demikian, GMNI tidak menolak kebutuhan pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal maupun menyesuaikan harga dengan dinamika pasar energi global. Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan langkah mitigasi yang jelas.
Karena itu, DPP GMNI mendorong pemerintah untuk segera melakukan pengawasan harga pangan dan logistik secara ketat, memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, serta memastikan transparansi formula penetapan harga BBM agar masyarakat memahami alasan di balik setiap kebijakan. Selain itu, pemerintah perlu mempercepat pembangunan transportasi publik dan transisi energi agar ketergantungan masyarakat terhadap BBM semakin berkurang.
“Kebijakan energi harus berangkat dari prinsip keadilan sosial. Negara tidak boleh hanya menghitung keseimbangan angka-angka fiskal, tetapi juga harus menghitung kemampuan masyarakat untuk menanggung konsekuensi dari setiap kebijakan. Kritik kami bukan untuk menolak perubahan, tetapi untuk memastikan bahwa rakyat tidak menjadi pihak yang paling banyak menanggung beban.”
Sujahri menegaskan bahwa GMNI akan terus mengawal kebijakan energi nasional agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat, terutama kelompok menengah ke bawah yang paling rentan terdampak oleh setiap gejolak harga kebutuhan dasar. (*)





Tinggalkan Balasan