TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Gubernur Jambi, Al Haris, dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (18/6/2026).

Dalam sambutannya, Muhammad Toha Arafat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas komitmen dan kerja sama yang terjalin selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas kerja sama dan komitmennya selama proses pemeriksaan. BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapar memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas yaga kelola keunagan demi memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Jambi,” ucap Kepala BPK RI Perwakilan Jambi itu.

Baca juga:  Tingkatkan Mutu Pendidikan Jambi, Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Temui Mendikdasmen RI

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil dari pengelolaan keuangan daerah yang telah melalui pemeriksaan secara menyeluruh oleh BPK.