TANYAFAKTA.CO, TEBO – Ratusan warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, mendatangi lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng yang beroperasi di wilayah mereka, Senin pagi (22/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar aturan adat yang telah berlaku secara turun-temurun.

Salah seorang warga Desa Punti Kalo, Muslim, mengatakan aktivitas dompeng diketahui mulai berjalan sejak sekitar pukul 07.00 WIB. Lokasi penambangan berada di kawasan perbatasan Desa Punti Kalo dan Desa Teluk Langkap.

Menurutnya, kawasan tersebut sejak dahulu telah menjadi wilayah yang dilarang untuk aktivitas pertambangan berdasarkan kesepakatan adat masyarakat setempat.

Baca juga:  Polda Jambi Sebut Korban Pemerkosaan Tak Hadiri  Panggilan Pemeriksaan, Kuasa Hukum Korban Sebut Itu Kesalahpahaman

“Dari nenek moyang kami, kawasan itu tidak boleh ditambang. Siapa pun tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dompeng di sana,” ujar Muslim.

Ia menjelaskan, sebelum aksi tersebut terjadi, warga telah memberikan teguran kepada para pekerja PETI agar menghentikan kegiatan penambangan. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga memicu kemarahan masyarakat.

Warga kemudian bergerak menuju lokasi dan mengejar sejumlah rakit dompeng yang beroperasi di aliran sungai.