Dalam kejadian tersebut, beberapa pekerja berhasil diamankan warga, sementara sejumlah rakit dompeng dibakar sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Desa Punti Kalo.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Tebo IPDA Wiliam Simbolon, S.I.K., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan keributan berawal dari keberadaan satu unit rakit dompeng yang beroperasi di wilayah perbatasan Desa Punti Kalo dan Desa Teluk Langkap.

“Kehadiran alat tersebut memicu kemarahan masyarakat hingga berujung pada aksi pembakaran,” kata Wiliam.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Tebo bersama anggota Polsek Sumay langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Petugas juga mengamankan satu unit mesin dompeng yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Dilaporkan Empat Bulan Yang Lalu, Polda Jambi Belum Atur Jadwal Sidang Oknum Polisi Pelaku Pemerkosaan

“Saat ini kondisi di Desa Punti Kalo sudah kembali kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan aktivitas PETI di Kabupaten Tebo yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Selain berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga dinilai dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat. (AAS)