Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal. Barang bukti tersebut kemudian diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Tebo. Praktik pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar AKBP Triyanto.

AKBP Triyanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan.

Baca juga:  BPW LSMM Jambi Kecam Oknum Polisi Pelaku Pemerkosa Perempuan di Tebo

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI. Mari bersama-sama menjaga Sungai Batanghari dan lingkungan sekitar demi kepentingan generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Polres Tebo memastikan akan terus meningkatkan patroli dan monitoring secara rutin di wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi PETI. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Tebo. (*)