TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Anggapan bahwa bursa kerja (job fair) hanya menjadi kegiatan formalitas mendapat bantahan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor.
Hal itu disampaikan Afriansyah saat membuka Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazar UMKM Polda Jambi dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Lippo Plaza Mall Jambi, Senin (22/6/2026).
Menurut Afriansyah, keberadaan job fair bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi jembatan antara pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
“Jadi tidak formalitas belaka. Soal ada yang tidak dipanggil itu berarti tidak diterima, bukan karena formalitas. Itu sesuai kebutuhan perusahaan,” ujar Afriansyah.
Ia menjelaskan, dalam proses rekrutmen melalui job fair, jumlah pelamar biasanya jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan tenaga kerja perusahaan.
“Misalnya pendaftar ada 1.000 atau 200 orang, tetapi yang diterima hanya 50 orang. Sisa pendaftar yang tidak dipanggil berarti tidak diterima. Mungkin itu yang menjadi dasar sebagian orang mengatakan job fair hanya formalitas,” jelasnya.
Afriansyah juga mengungkapkan, saat meninjau sejumlah stan perusahaan dalam kegiatan tersebut, kebutuhan tenaga kerja setiap perusahaan memang berbeda-beda.
“Ada perusahaan yang hanya membutuhkan lima orang, ada yang empat, bahkan ada yang dua orang. Terbatas, tidak bisa dipaksakan juga mereka membuka banyak lowongan sementara kebutuhannya sedikit,” katanya.
Ia berharap kegiatan job fair terus digelar karena memberikan ruang pertemuan langsung antara industri dan masyarakat pencari kerja.
“Job fair ini akan kita sarankan terus dilakukan untuk menambah wawasan dan menambah rekrutmen tenaga kerja. Semoga job fair ini memberikan solusi,” pungkasnya.
Sebelumnya, perdebatan mengenai efektivitas job fair sempat ramai di ruang publik. Sejumlah pihak menilai kegiatan tersebut kurang efektif karena banyak pencari kerja yang telah mengantre dan mengikuti proses seleksi, namun tidak mendapatkan panggilan dari perusahaan.
Pernyataan tersebut juga pernah disampaikan oleh seorang HRD, Hasan Askari, yang menilai sebagian job fair hanya menjadi ajang formalitas dan branding untuk Key Performance Indicator (KPI) atau indikator kinerja utama dari kedinasan terkait.
Lebih lanjut, HRD itu menyebut bahwa era kejayaan job fair sebagai sarana utama rekrutmen sudah berlalu sejak tahun 2010-an. Kini, perusahaan lebih memilih platform digital dan situs pencarian kerja profesional untuk menyaring kandidat yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Kalau memang butuh karyawan, sekarang semua lewat online. Bisa filter langsung pelamar yang sesuai,” katanya.
Dalam Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazar UMKM Polda Jambi tahun 2026, sebanyak 100 perusahaan berpartisipasi dengan menyediakan lebih dari 1.000 peluang kerja dari berbagai sektor.
Gubernur Jambi Al Haris turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, job fair menjadi salah satu langkah konkret dalam membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data Februari 2026, jumlah pengangguran di Provinsi Jambi masih mencapai sekitar 74 ribu orang dari total penduduk sekitar 3,8 juta jiwa.
“Persoalan pengangguran dan kemiskinan merupakan akar dari berbagai persoalan sosial. Karena itu, kegiatan seperti Job Fair ini sangat penting sebagai upaya membuka peluang kerja,” ujar Al Haris.
Sementara Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain membuka akses pekerjaan, kegiatan tersebut juga menghadirkan bazar UMKM dan berbagai layanan publik.
Melalui kegiatan ini, pemerintah dan pemangku kepentingan berharap dapat memperkuat kolaborasi dalam memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi. (Aas)





Tinggalkan Balasan