TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan On The Spot di Kabupaten Sarolangun, tepatnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Jambi tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan Ombudsman kepada masyarakat, khususnya dalam menyampaikan konsultasi maupun laporan terkait pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman membuka stand layanan di lokasi pelayanan publik agar masyarakat yang datang ke Disdukcapil dapat langsung berkonsultasi atau menyampaikan laporan apabila mengalami kendala dalam memperoleh layanan.

Kepala Keasistenan PVL Ombudsman Jambi, Indra, mengatakan kegiatan On The Spot sengaja dilaksanakan di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas pelayanan publik. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang mengalami hambatan dalam pelayanan dapat lebih mudah menyampaikan pengaduan.

Baca juga:  Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Nasib PPPK di DPR RI, Dorong Relaksasi Batas Belanja Pegawai 30 Persen APBD

“Selain menerima konsultasi masyarakat, kami juga menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pelayanan publik dan tata cara melapor ke Ombudsman,” ujar Indra.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Jambi menerima sejumlah keluhan masyarakat, salah satunya terkait kendala pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Saat ini, mesin pencetak KTP di Disdukcapil Sarolangun mengalami kerusakan dan masih dalam proses perbaikan.

Menanggapi persoalan tersebut, Indra mendorong agar proses perbaikan segera diselesaikan sehingga pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dapat kembali berjalan optimal.

Selain membuka layanan pengaduan, Ombudsman Jambi juga memberikan pemahaman kepada jajaran pegawai Disdukcapil Sarolangun mengenai pelayanan publik dan potensi maladministrasi. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman serta mendorong aparatur agar semakin maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  KIM Purwo Bakti Bersinergi Sabet Penghargaan, KIM FEST Nasional 2025 Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Daerah

Kepala Disdukcapil Sarolangun, Riduan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ombudsman dan meminta agar diberikan pengarahan kepada para pejabat serta pegawai di lingkungan Disdukcapil.

“Dalam momen kunjungan ini, kami meminta Ombudsman untuk meluangkan waktu memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat dan pegawai di Disdukcapil,” kata Riduan.

Kegiatan pengarahan tersebut juga diisi dengan dialog dan sesi tanya jawab agar materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh peserta.

Melalui kegiatan On The Spot ini, Ombudsman berharap kesadaran masyarakat terhadap hak memperoleh pelayanan publik yang berkualitas semakin meningkat, sekaligus mendorong penyelenggara layanan untuk terus melakukan perbaikan. (*)