TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2026, Universitas Baiturrahim (UBR) Jambi menegaskan komitmennya untuk berada di garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Rektor Universitas Baiturrahim Jambi, Dr. Filius Chandra, SE., MM., bersama seluruh sivitas akademika UBR secara kolektif menyuarakan aksi nyata untuk melindungi masa depan generasi muda bangsa dari ancaman bahaya narkoba.
Menurut Dr. Filius Chandra, penyalahgunaan narkotika saat ini bukan lagi sekadar persoalan hukum, tetapi telah menjadi ancaman serius yang dapat merusak berbagai aspek kehidupan masyarakat serta menghancurkan potensi generasi penerus bangsa.
“Penyalahgunaan narkotika adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Untuk memutus rantai peredaran gelap ini, tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan komitmen kuat, kepedulian mendalam, serta kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari narkoba,” ujar Dr. Filius Chandra.
Dalam momentum HANI 2026 ini, UBR Jambi mengusung visi strategis yang sejalan dengan upaya nasional, yakni “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, sivitas akademika UBR Jambi mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, agar terus meningkatkan kesadaran serta membekali diri dengan pengetahuan mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika.





Tinggalkan Balasan