Ronald juga mengapresiasi dukungan PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar melalui Kebun Durian Luncuk yang memfasilitasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama membangun budaya sadar hukum di lingkungan masyarakat.
“Manajemen Kebun Durian Luncuk memiliki kepedulian terhadap peningkatan kepatuhan hukum. Karena itu, kami bersama-sama melaksanakan sosialisasi ini untuk masyarakat Kecamatan Batin XXIV,” katanya.
Sementara itu, Manajer Kebun Durian Luncuk, Ferry Pratama, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung berbagai program edukasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk sosialisasi hukum.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan hukum sangat penting sebagai pedoman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari agar tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Sosialisasi hukum ini sangat bermanfaat sebagai pedoman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari agar tetap berada di jalur yang benar dan tidak melanggar hukum. Kami menyambut baik kegiatan ini dan siap terus memfasilitasi program edukasi dari Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi,” ujar Ferry.
Melalui kegiatan tersebut, Cabjari Batanghari di Muara Tembesi bersama PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan. (*)





Tinggalkan Balasan