TANYAFAKTA.CO,BATANGHARI – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Batanghari di Muara Tembesi terus memperkuat upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan manajemen Kebun Durian Luncuk PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV Jambi-Sumbar dengan menggelar sosialisasi hukum bagi tokoh masyarakat di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kebun Durian Luncuk, Jumat (17/7/2026), dihadiri Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi Ronald Regianto, S.H., M.H., Manajer Kebun Durian Luncuk Ferry Pratama, perwakilan Kapolsek Batin XXIV Aiptu Dedi Irama, serta Asisten Personalia Kebun (APK) Durian Luncuk Mulyadi.

Turut hadir perwakilan tokoh masyarakat dari tiga desa, yakni Wahyu Pranyoto dari Desa Terentang Baru, M. Husnan dari Desa Bulian Baru, dan Slamet Wahyudi dari Desa Jangga.

Baca juga:  DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi, Ronald Regianto, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar memahami batasan-batasan hukum, baik dalam ranah perdata maupun pidana.

“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum. Kami ingin masyarakat desa, khususnya di Kecamatan Batin XXIV, lebih memahami hukum perdata maupun pidana sehingga semakin patuh terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Ronald.

Menurutnya, pemahaman hukum yang baik menjadi bekal penting bagi masyarakat agar terhindar dari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.