TANYAFAKTA.CO, JAMBI — Keberadaan aktivitas stockpile batu bara di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan. Lokasi tersebut berada di sekitar Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi yang memiliki nilai sejarah dan arkeologi sangat penting bagi Indonesia.

Kondisi ini mendorong mahasiswa di Jambi membentuk Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) sebagai gerakan yang mengawal perlindungan Candi Muaro Jambi dari aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu kelestarian kawasan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29/M/2013, Satuan Ruang Geografis Muaro Jambi telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional dengan luas sekitar 3.981 hektare yang mencakup delapan desa. Secara hukum, UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menegaskan bahwa pelindungan cagar budaya dilakukan melalui penetapan batas kawasan dan pemanfaatan ruang berdasarkan sistem zonasi. Pasal 72 dan Pasal 73 mengatur adanya zona inti, zona penyangga, zona pengembangan, dan zona penunjang.

Baca juga:  Kasus Gudang Minyak Ilegal Terbakar di Jaluko Belum Ada Progres, Kapolsek : Saya Baru Dua Bulan

Karena itu, persoalan stockpile di sekitar Candi Muaro Jambi tidak cukup dilihat hanya dari ada atau tidaknya aktivitas industri. Pemerintah perlu memastikan status ruang, batas zonasi, perizinan, kesesuaian kegiatan, serta dampak aktivitas terhadap nilai dan integritas kawasan cagar budaya. Apabila terdapat aktivitas yang masuk ke zona yang dilindungi atau terbukti menyebabkan kerusakan terhadap cagar budaya, maka persoalannya dapat masuk ke ranah penegakan hukum. UU Cagar Budaya juga memberikan larangan terhadap tindakan yang merusak cagar budaya. Pasal 66 ayat (1) melarang setiap orang merusak cagar budaya, sedangkan Pasal 105 memberikan ancaman pidana bagi tindakan perusakan yang dilakukan dengan sengaja.

Di tengah persoalan tersebut, perjuangan GEMA PB mendapat perhatian ketika Adji Permana menyampaikan aspirasi langsung kepada Wakil Presiden Republik Indonesia saat kunjungan kerja di Jambi. Aspirasi yang sama kemudian disampaikan kepada Menteri Kebudayaan Republik Indonesia dalam kunjungannya ke Jambi.

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Seberang Kota Jambi