TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – PT Muaro Jambi Unggul (MJU) Perseroda resmi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pertama di Provinsi Jambi yang mengelola sumur minyak rakyat secara legal.
Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pertamina yang disaksikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, di Kantor SKK Migas Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Selama ini, aktivitas sumur minyak masyarakat di Muaro Jambi berjalan tanpa payung hukum yang jelas. Kondisi tersebut dinilai rawan memicu konflik lahan, kecelakaan kerja, hingga kerusakan lingkungan.
Melalui kerja sama ini, tata kelola sumur minyak rakyat diharapkan dapat menjadi lebih tertib, aman, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam skema PKS tersebut, PT Muaro Jambi Unggul Perseroda berperan sebagai badan usaha resmi yang mewadahi para pengelola sumur minyak rakyat. Sementara itu, Pertamina memberikan dukungan teknis dan pembinaan serta memastikan seluruh kegiatan operasional memenuhi standar keselamatan dan regulasi industri migas nasional.
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menyebut terdapat tiga tujuan utama dari kerja sama tersebut.
Pertama, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur minyak rakyat. Kedua, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor energi. Ketiga, menjamin keselamatan kerja sekaligus perlindungan lingkungan di wilayah operasi.
“Ini langkah besar untuk menata energi di Muaro Jambi. Dengan dikelola BUMD bersama Pertamina, masyarakat dapat bekerja dengan aman, negara mendapatkan manfaat, dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Bupati Bambang Bayu Suseno usai penandatanganan.
Ia berharap penataan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi contoh bagi kabupaten lain di Provinsi Jambi.
Dengan adanya legalitas yang jelas, pemerintah daerah optimistis potensi konflik dapat diminimalkan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas sumur minyak rakyat.
Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan energi nasional, sekaligus memastikan sumber daya minyak dan gas bumi yang dikelola masyarakat dapat ditata secara tertib, aman, dan memberikan manfaat langsung bagi daerah.
Sementara itu, Direktur PT MJU, Haryono, mengatakan BUMD Muaro Jambi merupakan badan usaha pengelola sumur minyak rakyat pertama di Provinsi Jambi yang menandatangani PKS dengan Pertamina Hulu Rokan.
“Alhamdulillah, kami, BUMD Muaro Jambi, menjadi badan usaha pertama yang mendapat kepercayaan untuk mengelola sumur minyak rakyat melalui kontrak kerja sama dengan Pertamina,” ujarnya dikutip dari Oerban.com.
Haryono berharap penandatanganan PKS tersebut menjadi langkah awal bagi PT MJU untuk memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muaro Jambi di masa mendatang.
Pasca-penandatanganan kerja sama, PT MJU bersama pemerintah daerah akan segera menyiapkan penerapan Good Engineering Practice sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pengelolaan sumur minyak yang aman, profesional, dan sesuai ketentuan.
“Kami akan menyiapkan tata kelola teknis dan berbagai hal yang diperlukan agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik. Saya juga memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Muaro Jambi,” tutup Haryono. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan