TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menyosialisasikan rencana kerja sama kemitraan dengan Koperasi Pemasaran Tanjung Lanjut Jaya Mandiri di Aula KUD Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (20/8/2026) lalu.

Dalam rencana kerja sama tersebut, areal yang akan dikelola mencapai 546 hektare. Yang mana, areal tersebut sebelumnya telah disita oleh Satgas PKH karena berada di dalam kawasan hutan.

Kemitraan ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan perkebunan yang lebih tertata, produktif, dan berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi koperasi dan petani.

Regional Head Hubungan Kelembagaan APN CRO V, Brigjen TNI (Purn) Dr. Khairul Anwar mengatakan sosialisasi ini adalah bentuk penyatuan pemahaman antara APN bersama masyarakat untuk kerjasama nantinya.

“Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 orang masyarakat dan menjadi bagian dari tindak lanjut penjajakan kerja sama pengelolaan areal perkebunan melalui pola kemitraan berbasis koperasi,”ujar Khairul.

Lebih lanjut, Khairul mengatakan bahwa dalam rencana kerja sama tersebut, areal yang akan dikelola mencapai 546 hektare.

“Kemitraan ini diarahkan untuk mendorong pengelolaan perkebunan sawit yang lebih tertata, produktif, dan berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi koperasi dan petani sawit,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Koperasi Tanjung Lanjut, Agung sambut baik sosialisasi ini.

“Kami berharap pola kemitraan ini bisa meningkatkan kesejahteraan kami,” tegasnya.

Sebelumnya, PT Agrinas Palma Nusantara telah melakukan penjajakan kerja sama terhadap tiga koperasi. Penjajakan tersebut menghasilkan kesepahaman awal mengenai rencana pengelolaan plasma melalui kerja sama dengan koperasi.

Tiga koperasi yang masuk dalam program tersebut yakni Koperasi Produsen Tungkal Ulu di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan areal seluas 213 hektare; Koperasi Maju Bersama di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, dengan areal 145,32 hektare; serta Koperasi Pemasaran Tanjung Lanjut Jaya Mandiri di Desa Tanjung Lanjut, Kabupaten Muaro Jambi, dengan areal 546 hektare.

Secara keseluruhan, potensi areal yang tercakup dalam penjajakan kerja sama dengan tiga koperasi tersebut mencapai sekitar 904,32 hektare.

Kerja Sama Akan Melalui Tahapan Verifikasi

Kesepahaman awal tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui sejumlah tahapan. Proses tersebut mencakup verifikasi areal, pemenuhan aspek legalitas, penguatan kelembagaan koperasi, serta penyusunan skema dan mekanisme kerja sama.

Penyusunan skema kerja sama akan dilakukan dengan melibatkan konsultan pihak ketiga, yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasil proses tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dengan masing-masing koperasi.

Dalam penyusunan skema kemitraan, PT Agrinas Palma Nusantara bersama koperasi akan menyelaraskan berbagai aspek, mulai dari tata kelola perkebunan, pembiayaan, operasional, pemasaran hasil, hingga mekanisme pembagian hasil.

Mekanisme tersebut akan disusun berdasarkan kajian independen agar kerja sama dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat yang berimbang bagi seluruh pihak.

Perkuat Peran Koperasi dan Petani

Melalui penguatan kemitraan berbasis koperasi, PT Agrinas Palma Nusantara mendorong terciptanya pengelolaan perkebunan yang lebih tertata, produktif, dan berkelanjutan.

Keterlibatan koperasi diharapkan dapat memperkuat peran petani dalam rantai usaha perkebunan sekaligus meningkatkan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang diterima koperasi serta petani binaan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen PT Agrinas Palma Nusantara untuk membangun pola kemitraan yang memberikan kepastian pengelolaan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Dengan kolaborasi yang terstruktur antara perusahaan, koperasi, dan petani, pengelolaan lahan sawit diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu penggerak peningkatan produktivitas perkebunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sosialisasi di Aula KUD Tanjung Katung tersebut menjadi salah satu tahapan awal untuk memastikan masyarakat dan koperasi memahami rencana kemitraan sebelum proses kerja sama memasuki tahapan berikutnya. (*)