TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menyambut baik upaya memperkuat sinergi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula BNNP Jambi, Senin (21/9/2026). Pertemuan menjadi momentum untuk membangun kolaborasi antara lembaga pemerintah dan insan pers dalam meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan persoalan narkotika di Provinsi Jambi perlu mendapatkan perhatian serius. Hal tersebut terlihat dari banyaknya masyarakat yang menjalani proses asesmen setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam peredaran narkotika.
“Berdasarkan data dan fakta yang kami dapatkan, baik dari Polres maupun Polda yang mengajukan asesmen, ditemukan pengguna maupun pengedar. Dalam satu minggu saja angka asesmen bisa mencapai sekitar 456 orang,” ujar Brigjen Pol Asep Saepudin, S.I.K.
Menurutnya, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan penindakan hukum, tetapi juga menyangkut aspek pencegahan, rehabilitasi, edukasi, dan penyelamatan masyarakat.
BNNP Jambi juga mencatat telah mengungkap 53 kasus narkotika dalam satu bulan terakhir. Angka tersebut, menurut Asep, menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika masih menjadi persoalan yang perlu dihadapi secara bersama-sama.
“Artinya, peredaran narkotika di Jambi ini cukup lumayan. Ini menjadi perhatian kita bersama. Isu narkotika juga bukan hanya isu daerah, tetapi sudah menjadi isu nasional,” tegasnya.
Waspadai Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
Brigjen Pol Asep Saepudin menjelaskan bahwa perkembangan modus penyalahgunaan narkotika juga semakin beragam. Selain narkotika konvensional, aparat turut mewaspadai munculnya narkotika sintetis dan penyalahgunaan zat melalui perangkat vape.
Perkembangan tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian BNNP Jambi karena adanya penyalahgunaan narkotika sintetis melalui perangkat vape.
Di tingkat nasional, BNN juga mengungkap modus baru berupa cairan yang mengandung metamfetamin. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa bentuk dan cara penyelundupan narkotika terus berkembang.
Brigjen Pol Asep Saepudin menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu bagian penting dalam agenda nasional. Karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa.
Menurutnya, pers memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Pemberitaan yang berimbang dan edukatif diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Program pemerintah juga menempatkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu perhatian penting. Karena itu, kita membutuhkan dukungan semua pihak. BNN tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.
Asep melanjutkan bahwa BNNP Jambi juga melakukan pendekatan kepada anak-anak usia produktif untuk mencegah peredaran narkotika sejak dini.
“Pihak BNNP juga melakukan pendekatan dengan anak-anak usia produktif, untuk mencegah peredaran narkotika sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kurun waktu lima tahun, yakni 2021–2026, tercatat sekitar 3.000 masyarakat Jambi telah mendapatkan rehabilitasi.
BNNP Jambi Harapkan Kolaborasi dengan Pers Berkelanjutan
Brigjen Pol Asep Saepudin berharap kerja sama dengan PWI Kota Jambi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, kampanye antinarkotika, serta penyebaran informasi yang mampu menjangkau masyarakat secara luas.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah A menyambut baik keterbukaan dan ajakan kolaborasi yang disampaikan BNNP Jambi.
Menurut Irwansyah, media massa memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
“PWI Kota Jambi menyambut baik sinergi ini. Pers tidak hanya memiliki fungsi menyampaikan informasi, tetapi juga mempunyai tanggung jawab sosial untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Isu narkotika merupakan persoalan yang menyentuh masa depan generasi bangsa, sehingga harus kita lawan bersama melalui informasi yang benar dan edukatif,” ujar Irwansyah.
Irwansyah mengatakan wartawan dapat mengambil peran melalui pemberitaan yang tidak hanya menonjolkan aspek penindakan, tetapi juga mengangkat sisi pencegahan, rehabilitasi, edukasi keluarga, serta upaya masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
“PWI Kota Jambi siap mendukung program BNNP Jambi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN. Kami berharap kolaborasi ini bisa menghasilkan kegiatan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, BNNP Jambi dan PWI Kota Jambi juga membangun komitmen untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menyampaikan informasi mengenai bahaya narkotika.
Kerja sama tersebut diarahkan pada peningkatan literasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai modus baru peredaran narkotika, bahaya narkotika sintetis, penyalahgunaan vape, serta pentingnya melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
BNNP Jambi dan PWI Kota Jambi sepakat bahwa perang terhadap narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum.
Upaya pencegahan sejak dini, edukasi keluarga, lingkungan pendidikan, serta keterlibatan masyarakat dan media menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
Dengan sinergi tersebut, diharapkan informasi mengenai bahaya narkotika dapat disampaikan secara lebih luas, akurat, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat gerakan bersama untuk mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (*)




Tinggalkan Balasan