Ia juga memaparkan latar belakang historis pergeseran sistem pemilu di Indonesia, khususnya transisi dari sistem tidak langsung menuju pemilihan langsung pascareformasi yang hingga kini masih memicu perdebatan.

“Kita tahu semua bahwa periode awal-awal reformasi hingga sekitar tahun 1950-an. Perjalanan partai politik kita, hingga perjalanan demokrasi. Sistem pemilu kita yang dulunya tidak langsung kemudian berganti menjadi pemilihan langsung. Dan kemudian juga ada wacana apakah kemudian pemilihan atau pemilu itu masih layak atau cocok,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Cholillah memotivasi mahasiswa agar memanfaatkan kehadiran para narasumber untuk memperdalam pemahaman dan berdiskusi.

“Dengan adanya seminar ini harapannya teman-teman secara aktif dapat bertanya dan diskusi lebih panjang. Karena sumber yang hadir ini adalah orang yang tepat untuk bisa kita mendapatkan insight yang berbeda. Jadi jangan sia-siakan waktu diskusinya,” tegasnya.

Baca juga:  Sarolangun Maju? Reshuffle OPD Jadi Keharusan, Bukan Sekadar Wacana

Sesi seminar kemudian dipandu moderator Ian Pasaribu, S.I.P., M.Si., bersama kedua narasumber.

Prof. Firman Noor, Ph.D. selaku pemateri pertama menyampaikan materi berjudul “Pilkada Langsung dan Upaya Memelihara Demokrasi Substansial”. Sementara itu, Dori Efendi, S.IP., M.Soc.Sc., Ph.D. membawakan materi mengenai kedaulatan rakyat dan demokrasi secara umum.

Seminar nasional tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan dinamis. Sejumlah mahasiswa dan dosen secara aktif menyampaikan pandangan serta pertanyaan kritis kepada kedua narasumber, khususnya mengenai relevansi dan efektivitas pilkada serta kesiapan daerah dalam menyongsong pilkada.

Melalui diskusi akademis tersebut, civitas akademika Universitas Jambi diharapkan dapat terus mengawal jalannya sistem demokrasi yang substansial sekaligus memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif bagi masa depan politik di Indonesia. (*)