TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik serta meningkatkan kualitas layanan publik digital.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui penguatan pemenuhan data dan bukti dukung dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., saat memimpin jajaran Pemkot Jambi dalam pelaksanaan Penilaian Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 bersama Tim Asesor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Kantor Grha Siginjai, Selasa (22/9/2026).

Baca juga:  Selaraskan Penanganan Stunting Kota Jambi, Pj Wali Kota Beri Arahan Kepada Tim Pendamping Keluarga

Dalam forum tersebut, Wawako Diza menyampaikan apresiasi kepada KemenPANRB atas ruang dialog dan pemaparan yang diberikan. Menurutnya, proses evaluasi tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkot Jambi untuk mengukur capaian sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan dalam penerapan pemerintahan digital.

Berdasarkan hasil penilaian sementara Tim Asesor KemenPANRB, Indeks Pemerintah Digital Kota Jambi tercatat sebesar 1,29. Sementara itu, hasil penilaian mandiri yang dilakukan secara internal oleh Pemkot Jambi menunjukkan nilai awal sebesar 2,81.

Diza menjelaskan, terdapat selisih antara hasil penilaian mandiri dengan hasil asesmen pusat. Salah satu faktor yang memengaruhi perbedaan tersebut adalah kelengkapan dan ketepatan waktu pengunggahan data dukung atau evidence.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Jambi Hadiri Pesta Siaga Pramuka Telanaipura 2025

“Dokumen dan bukti dukung terakhir yang diunggah oleh tim teknis kami tercatat pada 12 Agustus 2026. Berdasarkan inventarisasi dan temuan kami di lapangan, terdapat beberapa berkas yang belum berhasil terverifikasi secara penuh atau nilai kriteria indikatornya belum sesuai karena keterbatasan waktu submisi,” ujar Diza.

Sejumlah indikator yang menjadi perhatian dalam evaluasi antara lain manajemen layanan digital pemerintah yang belum sepenuhnya memenuhi tingkat kematangan yang dipersyaratkan serta tingkat kematangan sumber daya manusia (SDM) pengelola pemerintahan digital.

Selain itu, pada aspek Jaringan Intra Pemerintah (JIP), terdapat kendala administratif yang turut memengaruhi penilaian terhadap indikator terkait.

Di sisi lain, Pemkot Jambi mencatatkan capaian pada indikator tingkat kepuasan pengguna layanan digital pemerintah yang memiliki bobot cukup signifikan, yakni sebesar 15 persen.

Baca juga:  Pemkot Jambi Cetak 1.787 Hafidz dan Hafidzah, Wujudkan Generasi Qur’ani Sejak Dini