Dalam penerapan keterpaduan layanan digital, Kota Jambi juga menjadi salah satu dari tujuh daerah yang ditetapkan sebagai pilot project di Indonesia.

Sejumlah aplikasi layanan utama telah terintegrasi dan diimplementasikan, di antaranya aplikasi Simpatti pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), aplikasi SiLancar pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta aplikasi SiPaduko pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Wawako Diza menambahkan, terdapat sejumlah dokumen evaluasi dari kementerian dan lembaga pemerintah pusat yang belum terbit hingga batas waktu pengunggahan pada Agustus lalu.

Dokumen tersebut antara lain hasil penilaian keamanan informasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hasil evaluasi Satu Data Indonesia (SDI) Kota Jambi dari Bappenas, serta hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat.

Baca juga:  GEKRAFS Kini Hadir di Kota Jambi, Walikota Maulana Dukung Penuh dan Siapkan Lokasi Khusus Untuk Para Pelaku Ekonomi Kreatif

Saat ini, Pemkot Jambi terus melakukan koordinasi dengan BPS Kota Jambi dan instansi terkait untuk memastikan dokumen-dokumen resmi tersebut dapat segera dilengkapi dan disampaikan sebagai bagian dari bukti dukung evaluasi.

Menanggapi pemaparan tersebut, Tim Asesor KemenPANRB yang dipimpin Faisal Fahmi menyambut baik kehadiran jajaran pimpinan Pemkot Jambi serta keterbukaan informasi yang disampaikan selama proses wawancara evaluasi.

Tim asesor juga membuka ruang koordinasi dan memberikan kesempatan submisi susulan bagi Pemkot Jambi untuk menyampaikan bukti dukung tambahan (evidence submission).

Langkah tersebut diharapkan dapat melengkapi data evaluasi sekaligus memperbarui penilaian terhadap indikator-indikator yang masih memerlukan dukungan dokumen.

Pemkot Jambi selanjutnya akan mengoptimalkan kesempatan tersebut dengan memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melengkapi dokumen pendukung, serta memastikan setiap bukti yang disampaikan sesuai dengan indikator dan ketentuan evaluasi.

Baca juga:  Bahagia ! Kota Jambi Resmi Jadi Salah Satu Pelaksana Program Kota Wakaf Nasional 2026

Melalui langkah tersebut, Pemkot Jambi terus mendorong penguatan ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya berdampak pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, efisien, dan akuntabel. (*)