TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Tuan Rumah Pelaksanaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026 Wilayah I Sumatera dan Rapat Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pemerintah serta Bantuan Alat Kesehatan bagi Masyarakat yang terdampak Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (17/10/2026) malam.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., Inspektur Provinsi Jambi, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Kepala BPBD Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta kepala OPD di Provinsi Jambi dan instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya Gubernur Al Haris meminta seluruh OPD terkait untuk segera membentuk panitia dan berkoordinasi intensif dengan KPK RI terkait konsep acara, lokasi, hingga substansi kegiatan yang akan mengedepankan nilai-nilai integritas dan pendidikan antikorupsi.
“Hakordia bukan sekadar seremoni, tapi momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam pemberantasan korupsi. Saya minta semua OPD bekerja all out, mulai dari persiapan venue, akomodasi untuk tamu dari 10 provinsi, hingga keterlibatan semua pihak,” tegasnya.
“Untuk itu kita harus menyurati bupati/wali kota untuk juga bersiap-siap mengikuti kegiatan ini dengan penuh kebersamaan,” lanjutnya.
Terkait tindak lanjut temuan-temuan Inspektorat/BPK 5 tahun terakhir, Gubernur Al Haris meminta agar temuan yang tidak ada pergerakan segera diinventarisir dan diselesaikan melalui pendampingan Asdatun Kejati Jambi.
“Saya minta data-data temuan yang tidak ada pergerakan ini segera diinventarisir. Ada berapa temuan yang dianggap tidak ada gerakan dari kontraktor untuk menyelesaikannya. Kalau kita biarkan ini namanya pembiaran,” katanya.
Gubernur mencontohkan apabila ada temuan di salah satu dinas yang belum diselesaikan padahal kontraktor memiliki aset.
“Ini perlu kita pressure melalui Kejaksaan. Buat komitmen dengan Asdatun, nanti Asdatun yang memanggil pihak bersangkutan. Kita tidak bisa langsung sita aset, harus melalui pengadilan, tapi dengan warning dari APH mereka bisa lebih serius untuk mengangsur dan membuat perjanjian,” ujar Gubernur Al Haris.




Tinggalkan Balasan