TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Sebagai langkah konkret dalam mematangkan persiapan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., memimpin langsung rapat finalisasi kesiapan penyelenggaraan MTQ di Aula Bapperida Kota Jambi, Rabu (21/10/2026).
MTQ ke-55 Tingkat Provinsi Jambi dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober hingga 8 November 2026 dan akan diikuti kafilah dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Mengusung tema “Melalui MTQ ke-55 Provinsi Jambi, Kita Teguhkan Nilai-Nilai Al-Qur’an dalam Membentuk Generasi Penerus yang Beriman, Berkarakter Mantap Menuju Masa Depan yang Bahagia”, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an sekaligus menyemarakkan syiar Islam di Provinsi Jambi.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Jambi, perwakilan Kantor Kementerian Agama Provinsi Jambi dan Kota Jambi, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Jambi, instansi vertikal, serta sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.
Pelaksanaan MTQ akan dipusatkan di kawasan Kantor Wali Kota Jambi dan sejumlah masjid di berbagai wilayah Kota Jambi. Berbagai rangkaian kegiatan telah disiapkan, mulai dari penyambutan kedatangan kafilah, pawai ta’aruf, pembukaan stan bazar, pelantikan dewan hakim, seminar Al-Qur’an, hingga acara pembukaan dan penutupan MTQ.
Wali Kota Maulana menegaskan, Pemkot Jambi menargetkan dua keberhasilan dalam pelaksanaan MTQ ke-55, yakni sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi. Selain memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta, Kota Jambi juga menargetkan mempertahankan gelar juara umum yang telah diraih selama empat tahun berturut-turut.
“Persiapkan semuanya seoptimal mungkin dan lakukan yang terbaik, karena ini menyangkut marwah Kota Jambi sebagai tuan rumah,” tegas Maulana.
Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan maksimal, Maulana juga menegaskan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama pelaksanaan MTQ, kecuali dalam kondisi darurat.
“Tidak boleh ada ASN, baik PNS maupun PPPK, yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama MTQ berlangsung, kecuali dalam kondisi darurat. Kita harus ikut meramaikan MTQ ini. Syukur-syukur bisa turut membantu dan memberikan dukungan kepada para kafilah, namun jangan membeda-bedakan kafilah Kabupaten/Kota,” ujarnya.




Tinggalkan Balasan