TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Talang Banjar bukan merupakan tindakan pengusiran, melainkan upaya penataan demi terciptanya kota yang tertib, aman, dan nyaman. Hal ini disampaikan Gubernur saat memimpin langsung kegiatan penertiban bersama Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, dan tim terpadu pada Selasa pagi, (10/6/2025).

Sebelum penertiban dilakukan, kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Gubernur Al Haris dan Wali Kota Maulana, sebagai simbol sinergi pemerintah provinsi dan kota dalam menata kawasan pasar tradisional.

“Ini bukan pengusiran, tapi penataan. Kalau kita cinta Kota Jambi, maka kita harus mau diatur. Jangan sampai ada genangan air atau jalan yang terhalang karena aktivitas berdagang. Semuanya harus tertib,” tegas Gubernur Al Haris dalam arahannya.

Baca juga:  Pimpin Rapat Lintas Sektor Penanganan Geng Motor, Pj Wali Kota : Tekankan Kolaborasi, Penguatan Siskamling Hingga Perlunya Edukasi Orangtua

Ia menjelaskan bahwa tujuan penataan PKL adalah untuk meningkatkan kerapian, keselamatan, serta estetika kota. Selain itu, penataan juga diharapkan dapat menunjang kenyamanan lingkungan dan bahkan berpotensi meningkatkan pendapatan pedagang melalui lokasi yang lebih strategis.

“Penataan ini justru akan memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat. Lokasi yang tertata bisa membuat transaksi jual beli lebih aman dan tertib,” ujar Al Haris.

Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung upaya-upaya pemerintah kabupaten/kota untuk menata PKL secara humanis. Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan relokasi yang tidak merugikan pedagang.