Oleh: Prof. Dr. Arief Hidayat

TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Dunia modern kerap memiliki kecenderungan yang sama dalam membaca negara:
Menyederhanakan Realitas.

Kuba sering dipahami semata sebagai simbol komunisme, embargo Amerika Serikat, Fidel Castro, cerutu, dan mobil klasik yang seolah membeku dalam waktu. Iran kerap dibaca hanya melalui lensa konflik geopolitik, sanksi internasional, dan pertarungan kawasan.

Indonesia sendiri sering dipandang sebagai negara besar yang penuh paradoks, kaya potensi, tetapi belum sepenuhnya menjelma sebagai kekuatan global yang menentukan.

Padahal, negara tidak pernah sesederhana label. Di balik setiap stigma, terdapat sejarah panjang, pilihan politik, tekanan geopolitik, dinamika sosial, serta perjuangan berlapis dalam menentukan arah kebangsaan. Menilai sebuah negara hanya dari simbol yang melekat justru mengaburkan persoalan yang jauh lebih substansial.

Baca juga:  Political Socialization untuk Partisipasi Politik lebih bermakna

Kuba, Iran, dan Indonesia, meski sangat berbeda dalam sejarah maupun sistem politiknya, menghadirkan satu pelajaran penting yang sama: sebuah negara hanya dapat dipahami secara utuh jika dibaca dari ketahanan nasional, orientasi kebangsaan, dan kapasitas strategisnya.

Kuba menunjukkan bagaimana sebuah negara kecil mampu mempertahankan identitas kebangsaannya di tengah tekanan geopolitik berkepanjangan. Embargo ekonomi tidak meluluhlantakkan eksistensi negaranya. Sistem pendidikan dan layanan kesehatan menjadi simbol daya tahan nasional, meski stagnasi ekonomi dan keterbatasan kebebasan sipil tetap menjadi realitas.

Iran menunjukkan bentuk lain dari ketahanan negara. Selama puluhan tahun menghadapi tekanan ekonomi, isolasi internasional, dan tekanan geopolitik, negara itu tetap mempertahankan keberlangsungan institusi negara serta orientasi strategis nasionalnya. Tentu terdapat berbagai persoalan dalam tata kelola, ekonomi, maupun hak-hak sipil yang menjadi perhatian dunia. Namun dari sisi ketahanan negara, pengalaman Iran menunjukkan bahwa tekanan eksternal tidak otomatis membuat sebuah bangsa kehilangan daya tahannya.

Baca juga:  Dari Taman RTH 35 Miliar Hingga Taman 4,5 Miliar, Kemana Prioritas Anggaran Pemprov Jambi

Pelajaran dari Kuba dan Iran bukanlah soal menyalin sistem politik mereka, melainkan memahami pentingnya kedaulatan nasional, konsistensi strategi negara, dan daya tahan kebangsaan dalam menghadapi tekanan global.

Namun bagi Indonesia, refleksi yang paling penting justru adalah membaca kembali dirinya sendiri. Indonesia adalah bangsa besar dengan hampir seluruh modal objektif untuk menjadi salah satu kekuatan utama dunia. Jumlah penduduk yang besar, kekayaan sumber daya alam yang melimpah, posisi geografis strategis di persimpangan Samudra Hindia dan Pasifik, serta warisan peradaban yang panjang menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat penting dalam arsitektur geopolitik global.

Namun sejarah menunjukkan bahwa potensi besar tidak otomatis melahirkan negara besar. Kekuatan nasional tidak hanya ditentukan oleh luas wilayah atau kekayaan sumber daya, tetapi juga oleh kualitas manusia, penguasaan teknologi, kapasitas industri, kekuatan institusi, dan keberanian politik menjalankan strategi nasional secara konsisten.

Baca juga:  Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967, GMNI Jambi : Angin Segar Bagi Kaum Marhaenis

Di sinilah persoalan mendasar Indonesia hari ini. Ancaman terbesar bangsa ini bukan semata tekanan eksternal, melainkan tantangan internal berupa menguatnya konsentrasi kekuatan politik dan ekonomi yang berpotensi menjauhkan demokrasi dari orientasi kerakyatannya.

Ketika demokrasi politik hanya menjadi arena perebutan elite, sementara demokrasi ekonomi lebih banyak menguntungkan segelintir kelompok, maka negara berisiko kehilangan orientasi keadilan sosialnya.

Karena itu, jalan Indonesia menuju negara agung tidak terletak pada imitasi model asing, melainkan pada keberanian kembali kepada fondasi ideologis dan konstitusional kebangsaannya sendiri.