TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kegiatan pengabdian pada masyarakat merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Jambi (UNJA) sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pengabdian masyarakat dapat dipahami sebagai kegiatan perguruan tinggi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat dan penerapan ilmu pengetahuan teknologi dan seni, terutama dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat dan memajukan kesejahteraan bangsa.
Dalam menghadapi era digital yang penuh dinamika, kesadaran akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) perlu ditanamkan sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda. Sebagai bentuk kontribusi dalam pengabdian kepada masyarakat, tim dosen bersama mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Jambi menggelar kegiatan pengabdian kepada Masyarakat dengan tema “Edukasi Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kuala Tungkal dalam Era Digital: Tantangan dan Peluang.”
Kegiatan ini dilaksanakan pada 8 September 2025 di aula SMA Negeri 1 Kuala Tungkal dan diikuti secara antusias oleh siswa-siswi kelas XII. Para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya melindungi karya cipta, merek, desain, hingga karya digital yang kian marak di kalangan pelajar.


Tinggalkan Balasan