TANYAFAKTA.CO, JAMBI –  Dalam rangka menyambut Hari Tani Nasional (HTN) 2025, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Reforma Agraria dalam Kawasan Hutan dengan Sinergi Konservasi Kawasan Hutan.”

FGD yang dilaksanakan di Shang Ratu Hotel pada Selasa, (23/9/2025) ini dihadiri berbagai organisasi tani, pegiat agraria, serta pendamping masyarakat yang tengah berkonflik dengan sejumlah korporasi di sektor kehutanan Jambi, termasuk di kawasan hutan.

FGD tersebut difokuskan pada upaya mencari solusi penyelesaian konflik lahan di kawasan hutan yang telah dipasang plang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), sesuai amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Khotmil Qur’an, Perkuat Keimanan dan Karakter Personel

Brigjen (Purn) Suwondo GM dari PT Agrinas menyampaikan bahwa objek penertiban kawasan hutan di Jambi oleh Satgas juga menyasar perusahaan. Sementara itu, Kajati Jambi, Frozi, yang hadir sebagai pemateri, menambahkan bahwa dasar penertiban kawasan hutan berlaku bagi siapa pun yang menduduki kawasan hutan tanpa izin.

Dari kalangan petani, Erizal selaku Ketua Persatuan Petani Jambi (PPJ) menyoroti bahwa dalam daftar sasaran Satgas PKH belum tercantum areal PT WKS seluas 2.731 hektare. Ia menegaskan agar Satgas tidak bersikap tebang pilih dalam penertiban.