TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menghadiri sekaligus meresmikan perluasan area Makam Mahkamah 1 yang berada di RT 26, RT 27, dan RT 28 Kelurahan Talang Bakung serta Kelurahan Payo Selincah, pada Minggu (23/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat yang berinisiatif menambah 21 tumbuk pemakaman secara swadaya, sebagai solusi atas meningkatnya kebutuhan ruang pemakaman di wilayah tersebut.

“Saya sebagai Wali Kota Jambi sangat mengapresiasi kepedulian warga. Penambahan 21 tumbuk swadaya ini menunjukkan kebersamaan dan kepedulian masyarakat kita,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa persoalan keterbatasan lahan pemakaman menjadi tantangan tersendiri di Kota Jambi. Tidak jarang warga di beberapa kecamatan harus membeli lahan pemakaman di luar kota karena minimnya ruang yang tersisa.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Serahkan Lima Motor Operasional untuk Damkartan