TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Sumatera baru saja membayar harga tertinggi atas kerusakan lingkungan, ratusan jiwa melayang dan jutaan warga mengungsi dari Aceh hingga Sumatera Barat.
Tragedi ini bukan kebetulan, ini adalah produk dari pengrusakan secara sistematis terhadap hutan, benteng alami yang dirobohkan untuk kepentingan jangka pendek. Pohon-pohon tinggi penahan air telah lenyap, meninggalkan masyarakat tanpa perlindungan di hadapan debit air yang brutal.
Berdasarkan olah data yang dilakukan WALHI Jambi, Provinsi Jambi berada di ambang bencana ekologis yang serupa. WALHI Jambi telah mendokumentasikan sejak tahun 2001-2024, Provinsi Jambi telah kehilangan tutupan lahan seluas 993.453 (juta) hektar, sebuah angka yang setara dengan luasnya satu negara kecil, terutama di zona vital Huluan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari dan Pengabuan Lagan.
Kerusakan masif ini bukan semata-mata dilakukan oleh alam, melainkan oleh tangan-tangan serakah tak terlihat yang bersembunyi di balik legalitas dan pembiaran.
Dosa Legal: Rezim PBPH- HTI (530.000 Ha)
Penyumbang terbesar kerusakan tutupan lahan ini adalah sektor Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang memegang izin pemanfaatan hutan seluas 530.000 hektar. ini lebih besar dari luas Kabupaten Muaro Jambi dengan luas wilayah hanya 526.400 Ha. jika di persentasekan, 53,35% dari total kerusakan tutupan lahan, diakibatkan oleh PBPH.
Ini adalah krisis terstruktur, di mana negara secara legal memberikan karpet merah kepada korporasi untuk mengubah hutan menjadi lahan terbuka, menukarkan fungsi ekologis dengan keuntungan sesaat. Ratusan ribu hektar lahan kritis di hulu DAS telah menjadi milik perizinan ini, menjamin bahwa risiko banjir di hilir akan terus meningkat.
Kejahatan Ilegal: Teror PETI (44.387 Ha)
Kontribusi brutal lainnya datang dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menghancurkan lebih dari 44.387 hektar. Di Kabupaten Sarolangun, zona terparah dengan 14.900 hektar PETI, hulu sungai Batanghari kini dialiri lumpur dan merkuri beracun, mencemari sumber kehidupan masyarakat. PETI adalah kejahatan terorganisir yang beroperasi di bawah hidung aparat, menuntut adanya keterlibatan cukong besar yang harus diungkap.




Tinggalkan Balasan