TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Polda Jambi melalui Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban kasus asusila sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan mental dan emosional pasca peristiwa yang terjadi.

Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan pada Senin sore (2/2/2026) sebagai wujud empati serta perhatian institusi Polri terhadap dampak trauma yang dialami korban dan keluarganya.

Pendampingan dilakukan oleh tim psikolog Polda Jambi guna membantu proses pemulihan psikologis secara bertahap, sekaligus memastikan keluarga korban memperoleh dukungan yang dibutuhkan dalam menghadapi situasi sulit tersebut.

Kepala Biro SDM Polda Jambi, Kombes Pol. Handoko, menegaskan bahwa pendampingan psikologis ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan keluarga korban.

Baca juga:  Rampung Dibangun, Koperasi Desa Aur Duri Didorong Jadi Motor Ekonomi Rakyat

“Tim psikologi kami akan terus melakukan asesmen dan pendampingan secara berkala. Fokus kami adalah membantu memulihkan kondisi psikis keluarga korban agar dapat melalui masa sulit ini dengan dukungan yang tepat,” ujarnya.